Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Sebut Ada Unsur Kesengajaan terkait Isu E-KTP WNA Masuk DPT

Minggu, 03 Maret 2019 - 02:24:00 WIB
Mendagri Sebut Ada Unsur Kesengajaan terkait Isu E-KTP WNA Masuk DPT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Boleh mengajukan untuk tinggal tetap sesuai dengan Undang-Undang (UU) Imigrasi dan ada surat rekomendasi dari Imigrasi. Akan tetapi, mereka tetap tidak boleh menggunakan hak pilihnya," tuturnya.

Menurut Tjahjo, WNA yang memiliki KTP elektronik di Indonesia selama ini hanya berada di Sumatera, Jawa, dan Bali dengan total mencapai seribuan. Namun, semenjak muncul polemik mengenai KTP elektronik milik WNA, Kemendagri untuk sementara menutup akses pengurusan KTP untuk WNA.

"Daripada sekarang ribut-ribut kemarin Ditjen Dukcapil kami setop dululah," kata Tjahjo.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut