Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Minta Program Cek Kesehatan Dioptimalkan untuk Korban Asap Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Menhut Bekukan Izin 32 Perusahaan Terlibat Karhutla, Terbaru 6 Korporasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00:00 WIB
Menhut Bekukan Izin 32 Perusahaan Terlibat Karhutla, Terbaru 6 Korporasi
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

"Hari ini, kami umumkan kembali pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan dengan nama sebagai berikut," ujarnya.

Berikut daftar enam perusahaan tambahan yang dikenai sanksi administratif:

1. PT Hasil Kalimantan Jaya, berlokasi di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 36.745 hektare dan lahan terbakar 4.803 hektare.

2. PT Taiyoung Engreen, berlokasi di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 59.810 hektare dan lahan terbakar 1.049 hektare.

3. PT Hutan Produksi Lestari, berlokasi di Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 10.050 hektare dan lahan terbakar 17.718 hektare.

4. PT Ramang Agro Lestari, dengan luas konsesi 13.580 hektare dan lahan terbakar 420 hektare.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut