Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Minta Program Cek Kesehatan Dioptimalkan untuk Korban Asap Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Menhut Bekukan Izin 32 Perusahaan Terlibat Karhutla, Terbaru 6 Korporasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00:00 WIB
Menhut Bekukan Izin 32 Perusahaan Terlibat Karhutla, Terbaru 6 Korporasi
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

"Dan insya Allah nanti minggu depan, Bapak Dirjen Gakkum akan bertemu dengan Bapak Kabareskrim, untuk mencocokkan data, mana kasus-kasus yang dijalankan terpisah antara kepolisian dan kemudian Gakkum kami, mana kasus-kasus yang bisa disinergikan secara bersama-sama," katanya.

Dia menekankan, penegakan hukum menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan karhutla tahun ini, termasuk terhadap korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Adapun total luas konsesi yang menjadi objek sanksi administratif terhadap 32 perusahaan tersebut mencapai 1.931.115 hektare. Luasan itu mencakup konsesi yang dikenai sanksi berupa pembekuan izin, pencabutan izin, maupun paksaan pemulihan ekosistem.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut