Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK soal Usulan KPK Larang Salurkan Bansos Jelang Pilkada: Kurang Bijak

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:57:00 WIB
Menko PMK soal Usulan KPK Larang Salurkan Bansos Jelang Pilkada: Kurang Bijak
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan seharusnya penyaluran bansos diperketat. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pilkada kurang bijak. Muhadjir minta penyaluran bansos diperketat bukan dihentikan.

"Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak. Harus dibedakan. Skema antara bansos dan perlinsos itu," ungkap Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Selain itu, Muhadjir mengatakan pengawasannya bisa dilakukan oleh KPK, Badan Pengawas Keuangan (BPK) maupun inspektorat. 

"Kalau pilkada, menurut saya pengawasannya yang harus diperketat. Misalnya oleh KPK, oleh BPK, oleh inspektorat itu diawasi betul sehingga jangan sampai kemudian ada yang disalahgunakan," kata Muhadjir.

Muhadjir pun mengatakan tidak ada alasan untuk menghentikan penyaluran bansos. Pasalnya, dia mengatakan sudah ada regulasi yang mengaturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut