Menko PMK soal Usulan KPK Larang Salurkan Bansos Jelang Pilkada: Kurang Bijak
Sisanya, kata Muhadjir, adalah dalam bentuk jaminan sosial, dan subsidi. Bahkan, yang paling besar alokasi perlinsos untuk subsidi, mulai dari subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, kemudian subsidi LPG 3 kg, subsidi bunga KUR, subsidi bunga PNM.
"Dan itu bukan bansos, karena penikmatnya adalah masyarakat hampir umum, termasuk wartawan. BBM itu kan wartawan juga ikut menikmati kan, sebagian, mohon maaf ya. Jadi jangan dicampur-adukkan," jelas Muhadjir.
"Kalau namanya Bansos, itu memang spesifik, by name, by address, dan yang punya itu adalah di Kemensos DTKS, dan untuk khusus menangani kemiskinan ekstrim itu di Kemenko PMK. Kita punya P3KE," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta tidak ada lagi penyaluran bansos menjelang pilkada. Menurut dia, harus ada aturan yang melarang penyaluran bansos menjelang pemilu termasuk pilkada.
Editor: Faieq Hidayat