Menkomdigi Tekankan Penguatan Regulasi, Lindungi Anak dari Ancaman Digital
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah semakin serius dalam melindungi anak-anak dari ancaman digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran konten negatif saja tidak cukup.
Menurutnya, diperlukan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat yang aman bagi generasi muda.
Berbicara dalam Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok, Menkomdigi menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pemblokiran.
Menurutnya, pendekatan ini seperti permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang selalu mencari cara baru untuk menghindari pengawasan. Karena itu, pemerintah mendorong pembentukan budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya.
Selama ini, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif. Namun, munculnya kembali konten ilegal menunjukkan bahwa upaya pemblokiran saja tidak cukup.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang berlaku mulai Februari ini.