Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Instruksikan Menkum Kaji Rehabilitasi Pemakai Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas
Advertisement . Scroll to see content

Menkum: Negara Hemat Rp1,2 Triliun karena 14.000 Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

Selasa, 29 September 2026 - 22:56:00 WIB
Menkum: Negara Hemat Rp1,2 Triliun karena 14.000 Kasus Selesai Lewat Restorative Justice
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) (Dok. Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

“Kira-kira kalau ini seandainya terus ke pengadilan maka dengan restorative justice ini, negara bisa menghemat Rp1,2 triliun dari penyelesaian kasus, 14.000 kasus yang kita selesaikan lewat mekanisme mediasi,” kata Supratman.

Sementara itu, kata Supratman, 2.000 kasus akan diteruskan lewat proses bantuan hukum gratis.

“Ada 2.000 kasus yang akan diteruskan lewat proses bantuan hukum gratis, dan itu terus dilakukan,” ujar dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut