Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK soal Pengajuan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos: Belum Disetujui
Advertisement . Scroll to see content

Menkum Ungkap Berkas Ekstradisi Buron Korupsi Paulus Tannos Sudah Lengkap

Rabu, 04 Juni 2025 - 13:11:00 WIB
Menkum Ungkap Berkas Ekstradisi Buron Korupsi Paulus Tannos Sudah Lengkap
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan berkas ekstradisi tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos sudah lengkap. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Paulus Tannos ditangkap di Singapura pada Januari 2025 oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia. Kini Paulus melakukan perlawanan agar tidak diekstradisi ke Indonesia, dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan di Singapura. 

Terkait hal tersebut, dirinya enggan berspekulasi soal kemungkinan penangguhan penahanan Paulus Tannos di Singapura. Ia menegaskan pemerintah akan menunggu putusan pengadilan sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Yang begini ga boleh berandai andai, kita tunggu putusannya, habis itu baru kita tentukan langkahnya. ga boleh berandai andai," kata Supratman.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut