Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Menkumham Yasonna Ancam Pecat Bawahan soal Pungli Pembebasan Napi

Kamis, 16 April 2020 - 08:40:00 WIB
Menkumham Yasonna Ancam Pecat Bawahan soal Pungli Pembebasan Napi
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Yasonna Laoly sudah memberikan lima instruksi terkait pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi. Pertama, tidak boleh ada pungutan liar karena proses tersebut bebas biaya.

Instruksi kedua, proses pengeluaran warga binaan asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit.

Mereka yang menjalani program ini adalah warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman, tidak menjalani subsider, bukan napi korupsi, bandar narkoba, maupun kasus terorisme, berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan ada jaminan dari keluarga.

"Instruksi ketiga adalah memastikan warga binaan memiliki rumah asimilasi yang jelas untuk memudahkan pengawasan dan program berjalan dengan baik," kata Yasonna.

Keempat, seluruh narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi tetap dibina dan diawasi berkala. Pengawasan dilakukan dengan koordinasi Kepolisian serta Kejaksaan.

"Instruksi kelima, warga binaan harus diedukasi oleh petugas pemasyarakatan agar terhindar dari COVID-19," ucap Yasonna.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut