Mensesneg dan DPR bakal Tambah Fasilitas bagi Mantan Presiden dan Wapres, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah telah sepakat dengan Komisi XIII DPR bakal menambah fasilitas bagi mantan presiden dan wakil presiden RI. Fasilitas tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap mantan presiden dan wapres.
"Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersama antara setneg dan komisi XIII untuk tindak lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dirasa lebih layak lah," kata Prasetyo dikutip pada Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan bahwa pemberian tambahan fasilitas bagi mantan presiden dan wapres bukan karena menilai yang diberikan saat ini kurang, namun selama ini mereka telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.