Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Kemenkes Sarankan Datangi Faskes Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Mensos hingga Menkes Dipanggil DPR Buntut Penonaktifan BPJS Pasien Cuci Darah

Senin, 09 Februari 2026 - 10:12:00 WIB
Mensos hingga Menkes Dipanggil DPR Buntut Penonaktifan BPJS Pasien Cuci Darah
Pimpinan DPR memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (9/2/2026) (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut.  Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran," kata Dasco.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan kabar terbaru soal kasus viral pasien cuci darah yang ditolak rumah sakit gegara status PBI BPJS Kesehatan nonaktif. Dia menegaskan, status BPJS pasien kini sudah aktif lagi. 

Pengumuman ini menyusul viralnya kasus puluhan pasien cuci darah yang ditolak pihak rumah sakit karena status PBI BPJS Kesehatan tiba-tiba dinonaktifkan. Karenanya, penanganan terhadap pasien cuci darah terkendala.

“Kami lakukan aktivasi pada mereka yang kemudian memang harus memerlukan cuci darah tapi BPJS-nya dinonaktifkan, oleh Dinas Sosial boleh melakukan reaktivasi lagi,” kata Dante, Jumat (6/2/2026).

Dia memastikan, saat ini status PBI BPJS Kesehatan milik para pasien cuci darah sudah aktif kembali. Mereka juga sudah mendapat penanganan dan bisa melakukan cuci darah dengan biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut