Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Lahan Eks HGU untuk Huntap Korban Bencana Sumatra, Segini Luasnya
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung

Senin, 19 Januari 2026 - 22:30:00 WIB
Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menunda memberikan sertifikat tanah kepada korban bencana Sumatra hingga pembangunan huntap rampung. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena itu, yang paling efektif adalah rumah dibangun terlebih dahulu oleh pemerintah, baru setelah selesai, tanahnya dipecah dan sertifikatnya diserahkan kepada masyarakat," kata Nusron.

Di sisi lain, Nusron juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Pulau Sumatera, khususnya di tiga provinsi yang terdampak banjir. Ia menilai, tata ruang yang ada saat ini belum cukup memiliki unsur mitigasi bencana, sehingga perlu didesain ulang agar lebih tangguh dan berketahanan terhadap risiko alam.

Evaluasi tersebut, kata Nusron, termasuk peninjauan kembali rencana detail tata ruang (RDTR) serta kemungkinan rehabilitasi kawasan hutan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kawasan yang sebelumnya telah dilepas dari status hutan dapat dikembalikan menjadi kawasan hutan apabila hasil kajian menunjukkan hal itu diperlukan demi meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana.

Nusron menjelaskan, penanganan pascabencana tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti rumah dan infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi dengan 'konstruksi tata ruang' yang lebih aman dan berkelanjutan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut