Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Dikorbankan, Hakim Merry Minta KPK Selidiki Kamera CCTV

Rabu, 05 September 2018 - 12:02:00 WIB
Merasa Dikorbankan, Hakim Merry Minta KPK Selidiki Kamera CCTV
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan itu dia juga menyangkal atas temuan uang oleh KPK di meja ruang kerjanya. Bahkan dia meminta KPK untuk memutar rekaman CCTV karena dirinya mengaku tidak mengetahui seputar uang tersebut.

"Kalau pun ada keberadaan uang di meja saya, kata mereka ya, saya tidak tahu. Meja saya itu selalu terbuka dan tidak pernah tertutup dan saya tidak pernah menerima apa pun. Kalau memang mau jujur saya mohon kepada penyidik KPK dengan segala kerendahan hati saya, tolong diselidiki CCTV siapa yang masuk ke ruangan saya," ujarnya.

Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, Mery diperiksa untuk tersangka Helpandi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai sebagai saksi," tutur Febri.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut