Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Terapis Spa di Bawah Umur Tewas di Jaksel, Pemprov DKI Ungkap Strategi Cegah Eksploitasi
Advertisement . Scroll to see content

Migrant Care: Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Kelautan dan Perikanan Tidak Diperhatikan

Jumat, 08 Mei 2020 - 07:30:00 WIB
Migrant Care: Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Kelautan dan Perikanan Tidak Diperhatikan
Jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. (Screebgrab: YouTube/MBC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Migrant CARE mengecam keras eksploitasi pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal pencari ikan Long Xin 605, Long Xin 629, dan Tian Yu 8. Migrant CARE menyebut hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hak hidup.

Seperti diketahui dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal berbendera China diungkap oleh stasiun televisi Korea Selatan, MBC. Bahkan ada tiga ABK Indonesia yang dilarung ke laut lepas setelah meninggal karena sakit.

"Para ABK itu terenggut kebebasannya, bekerja dalam kondisi tidak layak, tidak mendapatkan hak atas informasi hingga hak yang paling dasar yaitu hak atas hidup pun terenggut," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/5/2028).

Kondisi tersebut memperlihatkan secara jelas kondisi pekerja migran Indonesia, terutama yang bekerja di sektor kelautan. Dia menyebut, sebelumnya ada ribuan pekerja ABK di kapal pesiar juga menjadi korban penularan Covid-19, baik tertular penyakitnya maupun kehilangan pekerjaannya.

"Menurut catatan BP2MI, sudah lebih dari 6000 ABK mengalami pemutusan hubungan kerja," kata Wahyu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut