Migrant Care: Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Kelautan dan Perikanan Tidak Diperhatikan
Dia menilai pekerja migran Indonesia di sektor kelautan dan perikanan sangat rentan. Dalam Global Slavery Index yang dikeluarkan Walk Free tahun 2014-2016 yang dilakukan juga dilakukan Migrant CARE menempatkan pekerja migran di sektor kelautan dan perikanan merupakan praktek perbudakan modern yang terburuk.
"Terhitung ada ratusan ribu ABK Indonesia di kapal-kapal penangkap ikan berada dalam perangkap perbudakan modern. Jika kondisi tersebut masih berlangsung sampai sekarang, maka situasi memang belum berubah dan ini tentu sangat menyedihkan," ucapnya.
Wahyu menganggap pemerintah Indonesia pernah terlibat dalam upaya memerangi perbudakan di sektor kelautan pada masa Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudiastuti. Namun, inisiatif tersebut lebih banyak menyangkut soal praktik di perairan Indonesia, seperti kasus perbudakan di kapal ikan di perairan Benjina, kepulauan Maluku.
"Namun inisiatif ini tidak meluas pada nasib pekerja migran Indonesia sebagai ABK di kapal-kapal pencari ikan berbendera asing yang beroperasi melintas negara. Inisiatif ini pun tidak mendapat dukungan signifikan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan atau BP2MI," katanya.
Wahyu menilai Kementerian Luar Negeri juga mengalami kesulitan dalam penanganan kasus terkait juridiksi perkara. Sebab kasus terjadi di kapal pencari ikan berbendera A, pemiliknya adalah warga negara B, dan kasusnya terjadi di lautan dalam otoritas negara C atau di laut bebas.