Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan
Advertisement . Scroll to see content

MK Gelar RPH Perdana Hari Ini, Libatkan 8 Hakim tanpa Anwar Usman

Sabtu, 06 April 2024 - 07:24:00 WIB
MK Gelar RPH Perdana Hari Ini, Libatkan 8 Hakim tanpa Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi (MK) memulai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) perdana hari ini, Sabtu (6/4/2024) (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) perdana hari ini, Sabtu (6/4/2024) setelah menyelesaikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. RPH ini akan menentukan putusan akhir sengketa Pilpres yang diajukan oleh paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud.

Rapat itu melibatkan Ketua MK Suhartoyo dan tujuh anggota yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur serta Arsul Sani. Anwar Usman tidak dilibatkan dalam sidang ini.

Sebelumnya, MK telah memeriksa sejumlah saksi dari semua kubu, termasuk 4 menteri Jokowi dan DKPP. 

Sidang PHPU kali ini fokus pada polemik bansos dan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

"Karena besok udah masuk mulai (RPH) masuk. Terus-menerus itu, kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Jumat (5/4/2024).

Enny memastikan RPH akan berlangsung secara maraton hingga putusan final dibacakan.

Sebagai informasi, empat menteri yang sudah dipanggil yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Mereka dimintai keterangan terkait bansos.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut