Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Advertisement . Scroll to see content

MK Tegaskan Kebutuhan Pertahanan Negara atas Komponen Cadangan, Apa Itu Komcad?

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:39:00 WIB
MK Tegaskan Kebutuhan Pertahanan Negara atas Komponen Cadangan, Apa Itu Komcad?
MK menegaskan adanya kebutuhan negara akan komponan cadangan (Komcad) pertahanan negara. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini Indonesia tercatat telah memiliki 6.077 Komcad yang memperbesar kekuatan matra darat, laut, dan udara. Komcad adalah warga sipil yang mendaftarkan diri secara sukarela untuk membantu komponen utama, yaitu TNI di saat genting. Mereka dilatih latihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Menjadi Komcad, maka anggota menerima sejumlah benefit, antara lain uang saku, tunjangan operasi, rawatan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, hingga penghargaan.

Secara rinci, benefit tersebut disebutkan dalam pasal 42 UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, anggota Komcad memiliki sejumlah hak, yakni uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, penghargaan.

Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut