Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres
Advertisement . Scroll to see content

MK Terima Relawan Gibran Jadi Pihak Terkait, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjut Lusa

Senin, 21 September 2026 - 21:35:00 WIB
MK Terima Relawan Gibran Jadi Pihak Terkait, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjut Lusa
MK menerima Militan Gibran 08 sebagai pihak terkait dalam sengketa Denny Indrayana dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 23 September 2026. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan diterimanya permohonan tersebut, Militan Gibran 08 Nusantara akan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya dalam perkara yang diajukan Denny Indrayana dan pemohon lainnya.

Suhartoyo kemudian menyampaikan jadwal persidangan berikutnya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (23/9/2026) pukul 19.00 WIB.

"Baik, untuk sidang selanjutnya, baik pemohon, kemudian termohon, dan pemberi keterangan Bawaslu, sidang diagendakan di hari Rabu, 23 September 2026, pukul 19.00 WIB," kata Suhartoyo.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Berdasarkan laman resmi MK, pemohonnya terdiri atas 12 pihak, termasuk Denny Indrayana.

Pada sidang lanjutan, MK akan mendengarkan jawaban termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait.

Perkara ini mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024. MK sebelumnya telah menggelar pemeriksaan pendahuluan pada Senin (21/9/2026).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut