Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

MK Tolak Dalil Tim Hukum Prabowo soal Kecurangan dan Penyalahgunaan APBN

Kamis, 27 Juni 2019 - 17:21:00 WIB
MK Tolak Dalil Tim Hukum Prabowo soal Kecurangan dan Penyalahgunaan APBN
Sidang putusan PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil Tim Hukum Prabowo-Sandi terkait kecurangan atau penyalahgunaan APBN dan program kerja pemerintah selama proses Pilpres 2019. Hakim menyebut tudingan tersebut tidak beralasan hukum.

Demikian disampaikan anggota hakim konstitusi Arief Hidayat saat membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

"Berdasarkan pertimbangan di atas dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," katanya.

Arief menyebutkan, sangat tidak mungkin bagi mahkamah untuk membenarkan dalil yang disampaikan pemohon yang menyebutkan permohonannya sebagai modus lain dari money politic atau vote buying.

"Menjadi tidak mungkin pula menyatakan bahwa hal-hal yang didalilkan tersebut secara faktual telah mempengaruhi suara pemilih yamg merugikan pemohon," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut