Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sering Tak Hadir Sidang, Hakim MK Anwar Usman Ditegur MKMK
Advertisement . Scroll to see content

MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025

Rabu, 07 Januari 2026 - 21:01:00 WIB
MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025
Ketua MK Suhartoyo saat berpidato dalam sidang pleno yang beragendakan Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Selain dua UU itu, Suhartoyo juga mengungkap regukasi lain yang kerap digugat ke MK, seperti Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu telah digugat sebanyak 18 kali.

Lalu, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN digugat 11 kali dan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara digugat sebanyak 9 kali pada 2025.

"Sementara itu, sepanjang tahun 2025, MK menggelar sebanyak 2.163 sidang untuk tiga kewenangan, yakni 1.093 sidang PUU; 2 sidang SKLN; dan 1.068 sidang PHPU Kepala Daerah," katanya.

"Meskipun terdapat lonjakan penanganan perkara, tahun ini Mahkamah justru berhasil meningkatkan kecepatan penyelesaian permohonan PUU dengan rata rata waktu 69 hari kerja. Capaian waktu ini lebih cepat dibandingkan tahun 2024, yakni rata-rata 71 hari kerja," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut