MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus soal Dugaan Hina Wartawan Gerombolan Sirkus
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor Pengaduan 78. Dalam aduan itu, Deddy dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait ucapan yang disampaikan saat rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri pada Kamis (30/7/2026).
Sementara itu, Deddy sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait tudingan dirinya menghina profesi wartawan melalui istilah gerombolan sirkus. Dia menegaskan tetap menghormati profesi wartawan dan perannya sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi.
"Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Deddy menjelaskan, pernyataan yang dia sampaikan dalam rapat tersebut berbunyi: "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Menurut dia, kalimat tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat berlangsung. Deddy juga menyebut pernyataannya tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu.
"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin