MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - PT MNC Asia Holding Tbk melaporkan Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Arief Budhy Hardono terkait dengan dugaan tindak pidana fitnah. Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/10/2025).
Laporan ini dilayangkan Tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Fourista Handayanto.
 
                                Fourista menyebut, pernyataan fitnah yang dimaksud berkaitan dengan transaksi jual-beli negotiable certificate of deposit (NCD) antara MNC Asia Holding dengan Unibank.
"(Arief) menyampaikan bahwa MNC Asia Holding telah memfasilitasi pembelian NCD dari Unibank di mana NCD itu disebut palsu, tidak salah atau tidak benar," ujar Fourista, Jumat (24/10/2025).
 
                                        Fourista menjelaskan, pernyataan itu dilakukan di berbagai forum bahkan hingga kesaksian di persidangan yang berbuntut pemberitaan di media massa. Padahal, tambah dia, apa yang disampaikan Arief tidaklah benar.