MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah
"Seperti yang kita ketahui kan, di dalam pemberitaan itu juga selalu dikatakan bahwa NCD itu palsu, tidak sah dan tidak benar, padahal sebenarnya bahwa NCD itu sah," kata Fourista.
Dia menyampaikan, NCD itu sendiri telah dicadangkan kerugiannya oleh PT CMNP pada tahun 2001. Bahkan, 10 tahun setelahnya NCD itu juga dibukukan dalam laporan keuangan audit oleh CMNP.
Menurut Fourista, laporan keuangan audit yang terdapat NCD membuat pajak CMNP berstatus lebih bayar.
Oleh karenanya, CMNP pun mengajukan restitusi pajak pada tahun 2012 yang berujung dikabulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Seharusnya kalau tanpa NCD, itu laporan pajaknya CMNP kurang bayar. Dengan dibukukannya NCD itu, pajak jadi lebih bayar. CMNP menerima pengembalian restitusi pajak," kata Fourista.