Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs
Advertisement . Scroll to see content

Modus ART Palsukan Sertifikat Tanah Ibu Nirina Zubir

Kamis, 18 November 2021 - 16:49:00 WIB
Modus ART Palsukan Sertifikat Tanah Ibu Nirina Zubir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkap modus ART ibu Nirina Zubir memalsukan sertifikat (Foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, pelaku juga menggadaikan sertifikat tersebut ke bank. Kemudian, beberapa sertifikat lainnya dijual oleh pelaku. "Ini yang dia gadaikan lagi dengan mengajak satu notaris untuk membantu para pelaku dan berubah sertifikat atas nama orang ini digadaikan, ada yang harganya Rp1,5 miliar. Hasilnya dibagi rata oleh para pelaku," ucapnya. 

Yusri memaparkan, sertifikat yang diduga diambilalih oleh pelaku dari almarhumah Cut Indria Martini ada enam buah sertifikat. Adapun perkara ini dilaporkan ketiga anak korban, termasuk Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu. 

"Korban almarhumah Cut Indria Martini memiliki tiga orang anak yang melaporkan ke PMJ, adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta otentik keterangan palsu dan penggelapan dana, pencucian uang tentang adanya enam objek sertifikat hak milik," katanya. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378, Pasal 372 dan Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut