Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJPH Ungkap Makna Halal Berubah secara Global, Bukan lagi soal Agama
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah: Banyak Hal Positif di RUU Ciptaker seperti Sertifikasi Halal

Jumat, 17 Juli 2020 - 03:12:00 WIB
Muhammadiyah: Banyak Hal Positif di RUU Ciptaker seperti Sertifikasi Halal
ILustrasi halal (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja banyak memuat hal positif. Salah satunya memuat aturan tentang sertifikasi halal khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban PP Muhammadiyah, Nadratuzzaman Hosen mengatakan distribusi kewenangan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang kredibel dan berbasis komunitas merupakan hal positif dalam RUU Ciptaker.

"Jika jaminan produk halal selaras dengan prinsip-prinsip keterbukaan ekonomi berasaskan kesukarelaan, perdagangan yang wajar (fair trade) dan partisipasi masyarakat, dampaknya akan positif bagi dunia bisnis sekaligus memberdayakan kelompok UMKM," katanya.

Hal itu disampaikan Nadratuzzaman dalam diskusi daring, terkait masih adanya unjuk rasa terhadap RUU Ciptaker di Jakarta Kamis (16/7/2020). Menurut dia, pendistribusian kewenangan sertifikasi halal dari BPJPH kepada berbagai ormas Islam yang kredibel dan berbasis komunitas penting agar tidak membebani UMKM.

Keinginan agar BPJPH membatasi peran sebagai regulator juga disuarakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) Rumadi Ahmad dalam diskusi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut