Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

MUI Ajak Masyarakat Hormati SP3 Kasus Habib Rizieq

Senin, 18 Juni 2018 - 09:53:00 WIB
MUI Ajak Masyarakat Hormati SP3 Kasus Habib Rizieq
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi. (Foto: SINDONews/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, sebuah perkara juga bisa dihentikan melalui SP3 demi kepentingan umum. Untuk kasus semacam ini, SP3 hanya bisa dilakukan oleh jaksa agung dengan pertimbangan jika perkara tersebut disidangkan dapat mengganggu kepentingan umum.

Untuk itu, Zainut mengimbau masyarakat agar tidak mengembangkan dugaan-dugaan yang justru dapat menimbulkan kegaduhan.

Polisi resmi mengeluarkan SP3 terhadap kasus dugaan chat mesum yang dituduhkan kepada Rizieq Syihab. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menjelaskan, keputusan itu murni kewenangan penyidik.

Kasus chat berkonten pornografi yang menyeret Rizieq Syihab mulai bergulir sejak Januari 2017. Pada waktu itu, tersebar sebuah foto percakapan melalui aplikasi WA yang diduga melibatkan Rizieq dengan pimpinan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein. Setelah 17 bulan berlalu, polisi akhirnya mengeluarkan SP3 terhadap kasus itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut