MUI Ajak Masyarakat Hormati SP3 Kasus Habib Rizieq
Selain itu, sebuah perkara juga bisa dihentikan melalui SP3 demi kepentingan umum. Untuk kasus semacam ini, SP3 hanya bisa dilakukan oleh jaksa agung dengan pertimbangan jika perkara tersebut disidangkan dapat mengganggu kepentingan umum.
Untuk itu, Zainut mengimbau masyarakat agar tidak mengembangkan dugaan-dugaan yang justru dapat menimbulkan kegaduhan.
Polisi resmi mengeluarkan SP3 terhadap kasus dugaan chat mesum yang dituduhkan kepada Rizieq Syihab. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menjelaskan, keputusan itu murni kewenangan penyidik.
Kasus chat berkonten pornografi yang menyeret Rizieq Syihab mulai bergulir sejak Januari 2017. Pada waktu itu, tersebar sebuah foto percakapan melalui aplikasi WA yang diduga melibatkan Rizieq dengan pimpinan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein. Setelah 17 bulan berlalu, polisi akhirnya mengeluarkan SP3 terhadap kasus itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil