Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Setuju Putusan MK soal Lembaga Independen Pengawas ASN, Jaga Netralitas
Advertisement . Scroll to see content

MUI Akui Putusan MK Mengikat, tapi Bukan Berarti Pilpres Berjalan Luber dan Jurdil

Kamis, 25 April 2024 - 12:31:00 WIB
MUI Akui Putusan MK Mengikat, tapi Bukan Berarti Pilpres Berjalan Luber dan Jurdil
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengakui putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 mengikat, namun bukan berarti pesta demokrasi itu berjalan luber dan jurdil. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga prinsip-prinsip luber dan jurdil yang kita junjung tinggi tersebut harus benar-benar bisa tegak dan sunyi dari berbagai masalah, sebab kalau kesalahan-kesalahan yang pernah ada selama ini masih  terus kita biarkan terulang dan terulang," ucapnya. 

Dia mengajak semua pihak harus berani mengkritik dan mengevaluasi pelaksanaan pemilu agar menciptakan keadaan yang lebih baik.

"Untuk itu kita harapkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih  yang akan memimpin bangsa ini untuk masa lima tahun ke depan agar dapat mengorientasikan semua kebijakan dan tindakannya bagi terciptanya kemaslahatan dan keadilan sosial. Serta sebesar-besar kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah menjadi idaman dan amanat dari falsafah bangsa dan konstitusi kita," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut