MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!
Secara kelembagaan, MUI sendiri telah menetapkan membolehkan hukuman mati sebagai langkah terakhir untuk kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) melalui Fatwa MUI Tahun 2005 dan dipertegas kembali dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V.
Sebagai bentuk komitmen MUI dalam menjalankan peran sebagai mitra pemerintah, Amirsyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh komitmen pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran aparat penegak hukum, baik KPK, kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga Pengadilan, untuk bertindak berani dan tanpa kompromi.
“Kita dukung penegakan hukum agar jangan sampai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita berharap pemerintah dapat memberantas korupsi tanpa kompromi dalam menyapu bersih praktik korupsi di Indonesia,” kata Amirsyah.
Editor: Reza Fajri