Mustofa Nahra Tersangka, TKN: Ramadan Saja Bikin Hoaks, di Mana Martabatnya
JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mendukung langkah Polri yang menetapkan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya sebagai tersangka kasus hoaks kerusuhan Aksi 22 Mei. Hal itu sekaligus memberantas hoaks di media sosial (medsos).
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago menilai, Mustofa Nahrawardaya yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, seharusnya dapat menjaga sikap dalam berpolitik.
"Politisi abal-abal yang asbun seperti yang bersangkutan memang harus diberi pelajaran," ungkap Irma saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/5/2019).
Irma menyayangkan sikap Mustofa yang dimana saat bulan ramadan masih saja menyebarkan berita hoaks. Padahal bulan ramadan seharusnya memperbanyak amalan ibadah.
Mustofa Nahra Tersangka, PAN Siap Beri Bantuan Hukum
"Bulan Ramadan saja masih bisa bikin hoaks ! Dimana itu yang bersangkutan meletakkan martabatnya sebagai politisi,” ujarnya.