Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi
Advertisement . Scroll to see content

Mustofa Nahra Tersangka, TKN: Ramadan Saja Bikin Hoaks, di Mana Martabatnya

Senin, 27 Mei 2019 - 09:19:00 WIB
Mustofa Nahra Tersangka, TKN: Ramadan Saja Bikin Hoaks, di Mana Martabatnya
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mendukung langkah Polri yang menetapkan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya sebagai tersangka kasus hoaks kerusuhan Aksi 22 Mei. Hal itu sekaligus memberantas hoaks di media sosial (medsos).

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago menilai, Mustofa Nahrawardaya yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, seharusnya dapat menjaga sikap dalam berpolitik.

"Politisi abal-abal yang asbun seperti yang bersangkutan memang harus diberi pelajaran," ungkap Irma saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/5/2019).

Irma menyayangkan sikap Mustofa yang dimana saat bulan ramadan masih saja menyebarkan berita hoaks. Padahal bulan ramadan seharusnya memperbanyak amalan ibadah.

"Bulan Ramadan saja masih bisa bikin hoaks ! Dimana itu yang bersangkutan meletakkan martabatnya sebagai politisi,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut