Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim dkk Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook 16 Desember

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:11:00 WIB
Nadiem Makarim dkk Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook 16 Desember
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan jalani sidang perdana kasus Chromebook pada 16 Desember 2025. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Rencananya, sidang pembacaan dakwaan itu digelar pada Selasa (16/12/2025). 

"Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M. Firman Akbar dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025). 

Selain Nadiem, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief juga akan turut menjalani sidang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut