Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka, Nadiem Sempat Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Affan Kurniawan
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kerugian Negara Tembus Rp1,98 Triliun

Kamis, 04 September 2025 - 17:50:00 WIB
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kerugian Negara Tembus Rp1,98 Triliun
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi merah khas tahanan Kejagung. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Nurcahyo menambahkan, penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, ahli, petunjuk, surat, dan barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik Jampidsus. 

Dalam kasus itu, Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia hingga akhirnya dilanjutkan dengan jajaran Kemendikbudristek melakukan rapat bersama membahas penggunaan Chromebook.

"Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud sekitar awal tahun 2020, NAM selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud. Padahal sebelumnya, surat Google tersebut tidak dijawab oleh menteri sebelumnya yaitu ME, yang tidak merespon karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut