Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Napoleon Bonaparte Disebut Terima Suap Rp7 Miliar, Polisi Punya Bukti CCTV

Rabu, 30 September 2020 - 22:06:00 WIB
Napoleon Bonaparte Disebut Terima Suap Rp7 Miliar, Polisi Punya Bukti CCTV
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Foto: iNews/ Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, dia menyebut uang senilai Rp7 miliar itu diberikan dalam pecahan Dollar Amerika dan Dollar Singapura secara bertahap. Dalam perkara kasus dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, sejauh ini penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut