Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri, PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Periode Januari-Maret 2024

Sabtu, 15 Juni 2024 - 00:02:00 WIB
Ngeri, PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Periode Januari-Maret 2024
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencatat sejak Januari-Maret, atau kuartal satu tahun 2024 transaksi keuangan judi online mencapai Rp600 triliun. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak Januari-Maret, atau kuartal satu tahun 2024 transaksi keuangan judi online mencapai Rp600 triliun. Transaksi tersebut terjadi ke beberapa negara dengan nominal uang fantastis. 

"Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai Rp600 trilliun," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, transaksi uang judi online tersebut terjadi ke beberapa negara. Meski nilai transaksi ke berbagai negara berbeda-beda namun nilainya bervariasi. 

"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," jelasnya. 

Meski nilainya mencapai Rp600 triliun, tapi angka tersebut mengalami penurunan karena adanya penekanan. Ivan meminta untuk tetap waspada terjadinya pola-pola baru yang digunakan oleh para bandar judi online. 
 
"Tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," tuturnya. 

Ivan menilai, dengan dibentuknya satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online  di bawah Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) dapat secara serius menekan transaksi keuangan judi online. 

"Apalagi dalam Satgas dibawah Pimpinan Menkopolhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," tuturnya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut