Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 
Advertisement . Scroll to see content

Nurul Ghufron Sebut Ada Oknum yang Jual Beli Informasi di KPK: Seperti Penunggang Kuda

Jumat, 14 Juli 2023 - 07:31:00 WIB
Nurul Ghufron Sebut Ada Oknum yang Jual Beli Informasi di KPK: Seperti Penunggang Kuda
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan ada oknum di lembaga antirasuah yang melakukan jual beli informasi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah diterpa sejumlah kasus pelanggaran di internalnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap hal yang mengejutkan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan ada oknum di lembaga antirasuah yang melakukan jual beli informasi.

Ghufron kemudian mengibaratkan hal itu sebagai penunggang kuda di tubuh KPK. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan secara gamblang siapa yang dimaksud dengan penunggang kuda itu. Dia hanya menyebut penunggang kuda di KPK itu sebagai pihak yang membocorkan informasi terkait proses hukum yang tengah berjalan.

“Jadi kami dari awal duduk bahkan sebelum duduk, pimpinan KPK kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK ya. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” katanya, Kamis (12/7/2023) malam.

Meski demikian, Ghufron membantah adanya istilah badai yang saat ini tengah menghampiri KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum.

“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami menganggapnya ini natural saja,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut