Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Alasan Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati Botok: Lindungi Data Donatur
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Respons Polemik Rekening Aktivis Pati Botok, Soroti Potensi Maladministrasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58:00 WIB
Ombudsman Respons Polemik Rekening Aktivis Pati Botok, Soroti Potensi Maladministrasi
Pimpinan Ombudsman, Maneger Nasution. (Foto: Dok. Ombudsman)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Maneger, Ombudsman menggunakan 12 bentuk maladministrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan.

Dalam polemik rekening Botok, sejumlah dugaan maladministrasi dinilai dapat didalami. Di antaranya penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, tindakan tidak patut, hingga kemungkinan kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum.

"Saya tidak mengatakan bahwa maladministrasi telah terbukti. Itu harus melalui pemeriksaan. Tetapi dari informasi yang berkembang di ruang publik, terdapat alasan yang cukup untuk mempertanyakan apakah seluruh kewenangan dan prosedur telah dijalankan secara benar dan tepat. Pertanyaan ini menjadi penting bagi Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik tidak menyimpang dari hukum dan asas kepatutan," katanya.

Dia menjelaskan, apabila pembatasan rekening dilakukan tanpa dasar kewenangan yang jelas, prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, atau bahkan untuk tujuan yang menyimpang dari pemberian kewenangan, tindakan tersebut dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang.

Begitu juga jika terdapat prosedur yang seharusnya ditempuh tetapi tidak dilakukan, termasuk pemberian informasi, dokumentasi, pemberitahuan, maupun mekanisme perlindungan terhadap hak nasabah. Kondisi tersebut perlu diuji sebagai kemungkinan penyimpangan prosedur atau pengabaian kewajiban hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut