Ombudsman Respons Polemik Rekening Aktivis Pati Botok, Soroti Potensi Maladministrasi
"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan saat jumpa pers bersama Komisi III DPR, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, hingga Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Lebih lanjut, Riduan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang kurang berkenan dalam pemblokiran rekening Botok. Dia memastikan pihaknya selalu memegang amanah nasabah untuk menyelenggarakan layanan perbankan yang baik.
"Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik," ujar Riduan.
Editor: Rizky Agustian