OTT di Cianjur, Gelar Perkara KPK Ungkap Pihak-pihak yang Terlibat
JAKARTA, iNews.id - Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Rabu (12/12/2018) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan gelar perkara. Dari ekspos tersebut diketahui pihak-pihak yang terlibat.
"Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dari kegiatan OTT yang dilakukan pagi ini di Cianjur. Dari hasil gelar perkara sudah ditemukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini," kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Dari OTT itu KPK mengamankan enam orang termasuk di antaranya unsur kepala daerah, kepala dinas, dan kepala bidang di lingkungan Pemkab Cianjur.
Dari OTT itu KPK menyita uang sejumlah Rp1,5 miliar. Komisi antirasuah itu menduga uang tersebut dikumpukan dari kepala sekolah. Dari kejadian itu KPK sangat menyesalkan terjadi kembali tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.
"Korupsi yang terjadi ini sangat menyedihkan bagi kita semua karena yang diduga dipotong adalah dana yang seharusnya dapat digunakan membangun fasilitas seratusan sekolah-sekolah di Cianjur," ujar Febri.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan, OTT di Cianjur hari ini dilakukan setelah petugas KPK mendapatkan bukti awal dugaan bahwa telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara.
“Sebelumnya, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah,” ungkap Laode melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Editor: Djibril Muhammad