Pakar IT: Pencucian Uang Melalui Game Online Banyak Terjadi
Untuk melacak aksi pencucian uang pada game online, ahli teknologi asal Universitas Gunadarma itu menyarankan,
aparat mulai ikut bermain dalam game tersebut. Itulah salah satu upaya untuk memantau aliran uang atau
transaksi jual beli yang terjadi. Hanya saja pemantauan seperti yang disarankannya masih belum dilakukan
optimal oleh petugas.
"Jadi kedepannya, PPATK maupun penegak hukum tidak hanya memonitor transaksi perbankan, tapi juga
memonitor yang ada di game online," katanya.
Made menekankan, tindak pencucian uang dalam game online atau pun pada media elektronik lain, penegak
hukum sebetulnya sudah memiliki dasar untuk menindak. Lantaran kejahatan tersebut berada di wilayah
transaksi elektronik dan hukum Indonesia telah mengaturnya dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE). Sayangnya, kata dia, praktek pemantauan yang dilakukan penegak hukum belum terlihat.
"Mau tidak mau masuk ke dalam dunia itu (game online). Kita memantau apakah ada transaksi. Kita harus
tahu game ini (pemainnya) sebenarnya siapa. Kita lihat transaksi yang ada," ucapnya.
Editor: Achmad Syukron Fadillah