Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Minta DPR-Pemerintah Segera Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu: Waktu Mepet

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:41:00 WIB
Pakar Minta DPR-Pemerintah Segera Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu: Waktu Mepet
Pengajar Hukum Pemilu UI, Titi Anggraini. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Nah proses yang mepet itu baru akan diikuti dengan pembahasan yang tergesa-gesa dan tidak maksimal nanti di dalam membangun deliberasi atau diskursus dengan publik," imbuhnya.

Kendati demikian, Titi menilai DPR akan lebih efektif apabila langsung menyelesaikan naskah akademik dan menyusun draf RUU dibandingkan terus melakukan penyerapan aspirasi publik tanpa adanya naskah konkret.

"Kalau ini misalnya masih menggali terus masukan tanpa ada naskah konkret, yang terjadi adalah pembahasan bisa jadi paling cepat baru dilakukan di awal 2027," ujar Titi.

Menurutnya, jika pembahasan baru dimulai pada awal 2027, waktu yang tersedia akan semakin sempit mengingat tahapan Pemilu akan dimulai pada pertengahan tahun yang sama.

"Kalau dilakukan di awal 2027 akan sangat mepet dengan dimulainya tahapan Pemilu yang akan berlangsung di pertengahan 2027," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut