Pakar Minta DPR-Pemerintah Segera Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu: Waktu Mepet
Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:41:00 WIB
“Kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu, atau revisi Undang-Undang Pemilu. Kami akan Rapim-kan dan Bamus-kan pada Selasa besok nanti soal itu,” jelasnya.
Dia menegaskan tidak ada pihak yang ditinggalkan dalam proses pembahasan di DPR. Menurutnya, seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk dengan melibatkan partai politik yang berkepentingan.
“Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka dan tentunya kami akan mengajak semua pihak,” tegas Dasco.
Editor: Rizky Agustian