Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Minta DPR-Pemerintah Segera Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu: Waktu Mepet

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:41:00 WIB
Pakar Minta DPR-Pemerintah Segera Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu: Waktu Mepet
Pengajar Hukum Pemilu UI, Titi Anggraini. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu, atau revisi Undang-Undang Pemilu. Kami akan Rapim-kan dan Bamus-kan pada Selasa besok nanti soal itu,” jelasnya.

Dia menegaskan tidak ada pihak yang ditinggalkan dalam proses pembahasan di DPR. Menurutnya, seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk dengan melibatkan partai politik yang berkepentingan.

“Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka dan tentunya kami akan mengajak semua pihak,” tegas Dasco.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut