Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea
Kamis, 08 Januari 2026 - 21:21:00 WIB
"Maaf maaf saya salah sebut, maksudnya Mahkamah Agung guys. Mohon dimaafkan," tulis Pandji lewat akun Instagram @pandji.pragiwaksono dalam kolom komentar.
Permintaan maaf tersebut disukai lebih dari 500 pengguna Instagram.
Akun @jaksapedia dalam unggahannya menegaskan apresiasi justru seharusnya diberikan kepada Kejagung yang berhasil mengamankan barang bukti senilai hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram dalam perkara Zarof Ricar.
Editor: Rizky Agustian