Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea
Kamis, 08 Januari 2026 - 21:21:00 WIB
Netizen menilai pernyataan Pandji dapat menggiring opini negatif terhadap Kejagung yang sedang berprestasi melakukan penegakan hukum. Pandji lantas menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Maaf maaf saya salah sebut, maksudnya Mahkamah Agung guys. Mohon dimaafkan," tulis Pandji lewat akun Instagram @pandji.pragiwaksono dalam kolom komentar.
Permintaan maaf tersebut disukai lebih dari 500 pengguna Instagram.
Akun @jaksapedia dalam unggahannya menegaskan apresiasi justru seharusnya diberikan kepada Kejagung yang berhasil mengamankan barang bukti senilai hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram dalam perkara Zarof Ricar.
Editor: Rizky Agustian