Pangkat TNI: AD, AL dan AU Beserta Syarat Kenaikannya
Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:42:00 WIB
JAKARTA, iNews.id – Pangkat TNI (Tentara Nasional Indonesia) berbeda-beda tergantung satuannya, yakni antara Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Berikut tingkatan pangkat TNI dari terendah sampai tertinggi.
Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hirarki keprajuritan. Lalu, apa saja urutan jenjang pangkat TNI? Berikut urutannya.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pangkat TNI terdiri dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Pangkat TNI Angkatan Darat (AD)