Alexander Marwata Kaget Saut Situmorang Umumkan Firli Bahuri Langgar Etik
JAKARTA, iNews.id - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Alexander Marwata mengaku terkejut mengetahui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik. Tindakan Saut dinilainya tidak sah.
Pernyataan Alex ini diungkapkan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Alex yang merupakan wakil ketua KPK atau capim petahana ini ditanya anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i.
Syafi’i mempertanyakan konferensi pers yang dipimpin Saut Situmorang dan mengumumkan pelanggaran etik Firli Bahuri, capim KPK dari unsur Polri. Dia ingin mengetahui apakah konferensi pers itu tindakan ilegal atau tidak. Alex pun merespons.
"Yang jelas tiga pimpinan menginginkan kasus Pak Firli ditutup karena yang bersangkutan sudah diberhentikan tanpa catatan, itu ada tiga pimpinan (menyepakati)," kata Alex menjawab pertanyaan Syafi'i di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Merasa kurang puas atas jawaban Alex, pria yang akrab disapa Romo itu meminta jawaban tegas terkait tindakan yang dilakukan Saut Situmorang saat konferensi pers pada Rabu (11/9/2019) malam.