Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

Pasca-Putusan MK, ISNU: Rakyat Indonesia Harus Bangkit dan Rajut Persatuan

Kamis, 27 Juni 2019 - 22:02:00 WIB
Pasca-Putusan MK, ISNU: Rakyat Indonesia Harus Bangkit dan Rajut Persatuan
Ketua Umum PP ISNU Ali Masykur Musa. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ali Masykur Musa mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu. Semua kembali melebur menghilangkan sekat-sekat polarisasi yang pernah terjadi dalam Pilpres 2019 kemarin.

Imbauan itu disampaikan Ali Masykur Musa usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) malam.

Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon yakni Tim Hukum Prabowo-Sandi. Putusan diambil secara bulat oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ali Masykur, semua pihak harus menerima putusan MK pada tersebut. Apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat serta merupakan upaya terakhir menyelesaikan perselisihan Pilpres 2019.

“MK sudah mengeluarkan putusan. Kami berharap masyarakat Indonesia kembali bersatu. Kita rajut kembali ukhuwah wathaniyah (persatuan bangsa) kita," kata Ali Masykur dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut