Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Penetapan Paslon Digelar Tertutup, Mahfud MD: Diumukan di Situs KPU

Selasa, 22 September 2020 - 19:43:00 WIB
Pastikan Penetapan Paslon Digelar Tertutup, Mahfud MD: Diumukan di Situs KPU
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan rapat pleno pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2020 digelar KPU secara tertutup. Rapat pleno akan dilaksanakan 23 September 2020.

Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat koordinasi virtual bersama penyelenggara pemilu di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Mahfud mengatakan hasil penetapan paslon akan diumumkan lewat situs KPU atau dipasang di papan pengumuman di kantor KPU di daerah.

"Pengumuman paslon yang memenuhi syarat pada tanggal 23 September 2020 besok akan dilakulan melalui rapat tertutup oleh KPU masing-masing daerah. Hanya diumumkan melalui website dan ditempelkan di papan pengumuman di kantor KPU," kata Mahfud.

Sementara itu untuk pengundian nomor urut akan dilaksanakan 24 September 2020. Mahfud menjelaskan dalam acara pengundian nomor urut, KPU hanya mengundang paslon dan ketua tim pemenangan saja.

"Pemerintah berharap pimpinan parpol menyampaikan informasi ini kepada perwakilan daerahnya masing-masing," katanya.

Selanjutnya, Mahfud memastikan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada 2020 akan diselesaikan dalam waktu dekat. Menurutnya pemerintah berharap PKPU tersebut dapat rampung sebelum masuk ke tahapan kampanye.

"Perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 akan diselesaikan dalam waktu cepat dan diharapkan sebelum 26 September 2020. Perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 antara lain mempertimbangkan arak-arakan. Kemudian mengatur kerumunan pada pelaksanaan rapat umum yang dilakukan langsung," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut