PBNU Siap Kerahkan Pasukan Banser Amankan Pemilu jika Diminta KPU
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap memberikan bantuan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kelancaran Pemilu serentak 2024. Salah satunya dengan mengerahkan pasukan Barisan Serba Guna Anshor (Banser).
"Kalo KPU butuh Banser kami siapkan. Nanti kita bisa kerahkan Banser yang lain untuk kebutuhan KPU," ucap Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf usai audiensi dengan KPU, Rabu (4/1/2022).
Dia mengatakan Banser tersebut bisa dikerahkan untuk kepentingan KPU dalam proses Pemilu. Mulai dari pendidikan politik sampai pengamanan Pemilu.
Menanggapi tawaran PBNU itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun mengapresiasinya. Sebab, NU memiliki anggota di setiap wilayah Indonesia bahkan di luar negeri.
Apalagi, kata dia Banser memiliki beberapa unit. Diketahui Banser memiliki 7 unit di antaranya Detasemen Khusus 99 Asmaul Husana (Densus 99), Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana) dan Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar).
Kemudian, Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas), Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada), Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler) dan Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim).
"NU pada prinsipnya siap memberikan bantuan untuk pengamanan pemilu, yang penting pemilu aman damai," kata Hasyim.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq