Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Diaspora RI Sambut Prabowo di Australia dengan Nyanyian Indonesia Raya
Advertisement . Scroll to see content

PBNU Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Serukan Perdamaian usai Putusan MK

Senin, 22 April 2024 - 18:51:00 WIB
PBNU Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Serukan Perdamaian usai Putusan MK
PBNU mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.PBNU Foto: MNC Portal/R August.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029. Masyarakat juga diimbau menjaga persatuan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Pak Prabowo Mas Gibran atas kemenangannya. Kami ucapkan selamat bertugas,” ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf dalam pernyataan resmi PBNU yang ditanda tangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Dalam sidang yang digelar Senin (22/4/2024), MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, saat membacakan putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Selain itu, MK juga menolak gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin. MK menilai permohonan Anies-Muhaimin secara keseluruhan tidak beralasan hukum. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut