Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Titip 3 Pesan Penting ke Kader PDIP: Jangan Masuk Zona Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Bakal Layangkan Gugatan ke PTUN untuk Bongkar Penyimpangan Pemilu 2024

Senin, 01 April 2024 - 14:36:00 WIB
PDIP Bakal Layangkan Gugatan ke PTUN untuk Bongkar Penyimpangan Pemilu 2024
PDIP bakal melayangkan gugatan ke PTUN untuk membongkar dugaan penyimpangan Pemilu 2024. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PDIP berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membongkar dugaan penyimpangan Pemilu 2024. Salah satu dugaan penyimpangan yang dimaksud yakni putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjelaskan tujuan gugatan itu bukan untuk membatalkan hasil pemilu. Menurutnya, gugatan itu merupakan langkah hukum yang berkaitan proses dan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Iya untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil, begitu, tidak. Tetapi upaya hukum untuk menunjukkan bahwa pernah terjadi proses penyimpangan secara substansial," kata Djarot saat jumpa pers di Rumah Cemara 19, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

"Sejak putusan MK 90, kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat dalam memenangkan paslon tertentu," ujarnya.

Djarot menegaskan upaya gugatan ke PTUN untuk mencari keadilan. Dia ingin ada evaluasi demi pelaksanaan Pilkada 2024. 

"Jadi ke PTUN dalam rangka itu, untuk mencari keadilan dan supaya pelaksanaan pemilu, kelemahan-kelemahan yang terjadi yang kita rasakan, kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024," ucap Djarot.

Djarot menegaskan, pihaknya masih menggodok materi gugatan yang akan dilayangkan ke PTUN. Dia tak bisa memastikan kapan persisnya gugatan tersebut diajukan.

"Ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN. (Waktunya) belum, belum, belum, masih digodok," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut