PDIP Siap Pasang Badan untuk Jokowi soal UU KPK
“Berkaitan dengan undang-undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu,” kata Jokowi usai bertemu dengan tokoh-tokoh lintas bidang mengaku sedang di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Berikut tujuh poin yang disepakati Baleg DPR bersama pemerintah terkait revisi UU KPK:
a. Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.
b. Pembentukan Dewaan Pengawas.
c. Pelaksanaan penyadapan.
d. Mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.
e. Koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yang ada sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
f. Mekanisme penggeledahan dan penyitaan.
g. Sistem kepegawaian KPK.
Editor: Zen Teguh