Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Kemenperin hingga Bea Cukai Jadi Tersangka, Terlibat Sindikat Pendaftaran IMEI Ilegal

Jumat, 28 Juli 2023 - 18:26:00 WIB
Pegawai Kemenperin hingga Bea Cukai Jadi Tersangka, Terlibat Sindikat Pendaftaran IMEI Ilegal
Polisi membongkar kasus pendaftaran nomor IMEI ponsel ilegal (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Para tersangka membuat pendaftaran IMEI tidak melewati prosedur yang sah di Kemenperin. Oknum ASN di Kemenperin berperan besar meloloskan IMEI tersebut.

"Tahapan di Kementerian Perindustrian inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisialnya F yang seharusnya di situ ada pembayaran atau segala macam," kata Adi Vivid.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1, juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut